RAGAM BAHASA
A. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut
topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang
dibicarakan, serta menurut
medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya
dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik,
di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana
resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam
bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa
sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu
masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di
sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku.
Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita
tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
B. Macam
– macam ragam bahasa
1. Ragam
Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping
dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam
baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa
kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku,
yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur
bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan
bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku
bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup
kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam
yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam
bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan
bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat
pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang
berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan),
pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam
bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a)
Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan
melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan
dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi
pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian,
ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur
di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri
kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi
pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya
dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam
bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam
tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam
bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak
menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis,
ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri
ragam lisan :
– Memerlukan orang
kedua/teman bicara;
– Tergantung situasi, kondisi, ruang
& waktu;
– Hanya perlu
intonasi serta bahasa tubuh.
– Berlangsung cepat;
– Sering dapat berlangsung
tanpa alat bantu;
– Kesalahan dapat langsung
dikoreksi;
-Dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam
ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan
masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan
sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh
aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b) Ragam
bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang
dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur
dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan
(ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam
ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti
bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran
penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah
surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu
memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam
pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1. Tidak
memerlukan kehadiran orang lain.
2. Tidak
terikat ruang dan waktu
3. Kosa
kata yang digunakan dipilih secara cermat
4. Pembentukan
kata dilakukan secara sempurna,
5. Kalimat
dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
6. Paragraf
dikembangkan secara lengkap dan padu.
7. Berlangsung
lambat
8. Memerlukan
alat bantu
2. Ragam
Bahasa Berdasarkan Penutur
a. Ragam
Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat
menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh
orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di
Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas
yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak
pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti
Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali
tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b. Ragam
Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh
kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan,
terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c. Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh
setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap
pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai.
Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga
mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang
bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak
antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam
bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan
makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat
kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
a. Pembicaraan
di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan
kuliah/pelajaran.
b. Pembicaraan
dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan
pejabat.
c. Komunikasi
resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
d. Wacana
teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3. Ragam
Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak
pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang
berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa
yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan
dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam
lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang
digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan
istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan
atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam
bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang
digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam
bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam
lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok
persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan
kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah,
kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.
1. Bahasa sebagai sarana
komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam
berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya :
komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial,
dan komunikasi budaya.
2. Bahasa sebagai sarana
integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan
hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah
institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga,
integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
3. Bahasa sebagai sarana kontrol
sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial
berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam
komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku,
dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini
dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan
lain – lain.
4. Bahasa sebagai sarana memahami
diri
Dalam membangun karakter seseorang
harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia
harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya,
bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan
sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi,
kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman
yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan
mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan
suatu kreativitas baru.
5. Bahasa sebagai sarana
ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat
dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau
tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk
menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu),
lapar (sudah saatnya kita makan siang).
6. Bahasa sebagai sarana
memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi,
seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan
pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal
mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional,
kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar
tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan
kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain –
lain.
7. Bahasa sebagai sarana
mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati
masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan
kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan
tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan,
bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati,
menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana
hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
8. Bahasa sebagai sarana
berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan
seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau
kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan
konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan
tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak.
Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna
sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan
kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat,
paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau
pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga
menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
10. Bahasa mengembangkan
kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang
dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan
tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan
berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius
dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program
yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin
penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan
seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan
bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri.
Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang
lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan
menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali
dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang
tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman
barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak
pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan
mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional
memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga
mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
13. Bahasa sarana menciptakan
kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan
komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk
mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi
akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang
menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat
berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
No comments:
Post a Comment